Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
My Blog My Blog

My WordPress Blog

My Blog My Blog

My WordPress Blog

  • Home
  • About Us
  • Button & Separator
  • Columns Block
  • Contact
  • Default Width
  • Image & Gallery Block
  • Left Sidebar
  • Narrow Width
  • Quote Block
  • Right Sidebar
  • Table Block
  • Home
  • About Us
  • Button & Separator
  • Columns Block
  • Contact
  • Default Width
  • Image & Gallery Block
  • Left Sidebar
  • Narrow Width
  • Quote Block
  • Right Sidebar
  • Table Block
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
General

Polres Tegal Kota Gulung Jaringan Besar, Sita 128 Gram Sabu

By admin
October 30, 2026 3 Min Read
0

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota mencatatkan capaian signifikan dalam perang melawan narkotika di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi intensif terbaru, polisi berhasil menggulung sebuah jaringan besar pengedar sabu yang beroperasi lintas wilayah.

Empat orang tersangka yang diduga kuat sebagai pilar utama peredaran gelap ini diringkus dalam serangkaian penggerebekan di beberapa titik strategis. Total barang bukti yang disita petugas mencapai 128,53 gram narkotika jenis sabu berkualitas tinggi yang siap edar.

Berita Tegal
Ilustrasi: Pengungkapan kasus besar narkotika jenis sabu oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, mengonfirmasi langsung keberhasilan timnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam selama beberapa pekan terakhir untuk memetakan jalur distribusi tersangka.

Kita tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba untuk merusak masa depan warga Tegal. Penangkapan empat tersangka ini adalah pesan tegas bahwa hukum akan mengejar siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram ini, ujar AKBP Heru kepada jurnalis pada Sabtu (24/10/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, kronologi pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka utama berinisial PS (31). PS diamankan petugas di sebuah kamar kos yang terletak di kawasan Kecamatan Tegal Timur. Di lokasi tersebut, petugas menemukan paket sabu awal seberat 0,93 gram.

Penyelidikan tidak berhenti di sana. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua yang masih digunakan oleh PS di wilayah Tunon. Di tempat persembunyian kedua ini, polisi menemukan 124 paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 53,18 gram.

Selain sabu, dari tangan PS, tim Satresnarkoba juga menyita barang bukti tambahan berupa 0,90 gram tembakau sintetis atau gorilla. Ditemukan pula dua butir obat psikotropika jenis alprazolam yang disimpan rapi untuk didistribusikan ke pelanggan khusus.

Operasi berlanjut dengan penangkapan tersangka kedua berinisial SB (23). Dari keterangannya, polisi bergerak cepat mengamankan tersangka ketiga, AR (34), di sebuah rumah kos di kawasan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan. Penangkapan AR menjadi kunci pengungkapan jumlah barang bukti yang lebih besar.

Dari tangan AR, petugas menyita dua paket sabu dengan berat mencapai 70,62 gram. Menariknya, polisi juga menemukan modus operandi unik berupa penggunaan 1.000 butir peluru plastik atau pelor. Benda ini diduga digunakan sebagai penanda titik tanam saat transaksi berlangsung.

Sistem tempel atau tanam memang masih menjadi modus favorit untuk menghindari deteksi aparat. Penggunaan peluru plastik sebagai penanda lokasi menunjukkan bahwa jaringan ini bekerja sangat terorganisir dan rapi, tambah Kasatresnarkoba Polres Tegal Kota, AKP Ade Priyatna.

Tersangka terakhir berinisial AC (25) ditangkap tak jauh dari lokasi penangkapan AR. Dari tangan AC, petugas mengamankan enam paket sabu seberat 4,12 gram. Keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tegal Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan di atasnya.

Secara kumulatif, berat sabu yang disita yakni 128,53 gram diperkirakan memiliki nilai ekonomi hingga ratusan juta rupiah. Namun, yang lebih penting adalah kepolisian mengklaim telah menyelamatkan ribuan jiwa warga Tegal dari bahaya penyalahgunaan narkotika tersebut.

Anda dapat memantau perkembangan penanganan kasus ini secara resmi melalui portal informasi Polda Jawa Tengah. Kepolisian berkomitmen untuk terus transparan dalam memaparkan hasil pengembangan penyidikan di lapangan.

Selain narkotika, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti timbangan digital, beberapa unit telepon seluler, dan empat unit sepeda motor. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat digunakan para tersangka untuk menunjang aktivitas distribusi barang haram.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat jumlah barang bukti yang melebihi 5 gram, mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara.

AKBP Heru Antariksa Cahya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungannya. Partisipasi warga sangat krusial dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, tegasnya menutup pernyataan resmi.

Kegiatan pengawasan terhadap rumah-rumah kos dan kontrakan akan semakin diperketat melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Informasi mengenai program pencegahan narkoba di tingkat kota dapat diakses melalui situs Pemerintah Kota Tegal.

Saat ini, tim penyidik masih berupaya mengejar pemasok besar yang berada di luar daerah. Identitas bandar utama yang memasok barang kepada keempat tersangka sudah dikantongi dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian daerah setempat.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata konsistensi Polres Tegal Kota dalam mewujudkan program ‘Tegal Bersinar’ atau Bersih Narkoba. Tantangan di tahun 2026 diprediksi semakin kompleks dengan modus digital, namun kesiapan aparat terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan.

***

Sumber Utama: RRI.co.id / Tribun Jateng / iNews Tegal

Tags:

Kriminal
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

BPD se-Kabupaten Tegal Pertajam Pengawasan Demi Pilkades Berintegritas

Next

Kisruh Pilkades Kramat, Tim Kabupaten Tegal Turun Tangan Mediasi

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Live Search

Blocksy: Search Block

Posts

Categories

  • Desa
  • General

Discere veritus detraxit pri ut, sea ei dicunt theophrastus. Eum harum animal debitis cu

Melissa Peterson

Popular Posts

Contact Info

Lorem ipsum dolor sit amet has ignota putent ridens aliquid indoctum anad movet graece vimut omnes.

Blocksy: Contact Info

Terms & Services | Privacy Policy

Copyright 2026 — My Blog. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme