Polres Tegal Kota Gagalkan Peredaran Gorilla dan Alprazolam
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Bahari. Pada hari ini, Sabtu (24/10/2026), pihak kepolisian berhasil menggagalkan peredaran tembakau sintetis jenis gorilla dan psikotropika Alprazolam.
Keberhasilan ini merupakan bagian dari operasi intensif yang dilakukan jajaran Polres Tegal Kota dalam sepekan terakhir. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kawasan pemukiman di wilayah Tegal Timur yang diduga menjadi titik transaksi.
Ilustrasi Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Tegal Kota
Kapolres Tegal Kota, AKBP Cristian Lolowanh, mengonfirmasi bahwa tim Opsnal telah mengamankan seorang tersangka berinisial RD (28) beserta barang bukti yang signifikan. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian mendalam selama beberapa hari terhadap gerak-gerik pelaku di lapangan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi kejadian, petugas menemukan belasan paket tembakau sintetis atau yang akrab dikenal dengan nama gorilla. Selain itu, polisi juga menyita ratusan butir pil Alprazolam yang disimpan tersangka di dalam wadah tersembunyi untuk mengelabui petugas kepolisian.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pengedar narkoba di wilayah Tegal. Keberhasilan hari ini membuktikan bahwa pengawasan kita tetap tajam,” tegas AKBP Cristian Lolowanh saat memberikan keterangan resmi di Mapolres Tegal Kota pada Sabtu siang, sebagaimana dilansir dari portal Humas Polri.
Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong cukup cerdik untuk ukuran pengedar lokal. RD diketahui memanfaatkan sistem ‘tempel’ dan komunikasi melalui media sosial terenkripsi untuk bertransaksi dengan pembeli. Hal ini dilakukan guna menghindari pertemuan langsung yang berisiko terendus aparat.
Menurut penyelidikan sementara, barang haram tersebut direncanakan akan diedarkan ke kalangan remaja dan pemuda di wilayah Kota Tegal dan sekitarnya. Tembakau gorilla dan Alprazolam merupakan kombinasi berbahaya yang sering disalahgunakan oleh generasi muda karena harganya yang relatif terjangkau.
Petugas Satresnarkoba juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk melacak pemasok utama atau bandar besar di atas RD. Polisi menduga ada jaringan antar-kota yang memasok barang-barang tersebut ke Tegal melalui jasa pengiriman paket kilat yang disamarkan sebagai barang kebutuhan sehari-hari.
Tersangka RD kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penyesuaian pidana dalam KUHP terbaru tahun 2026 juga akan diterapkan untuk memberikan efek jera maksimal bagi para pelaku kejahatan narkoba.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Kerjasama antara warga dan polisi melalui program “Polisi Bersama Masyarakat” terbukti efektif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Tegal sepanjang tahun ini.
Anda dapat memantau perkembangan kasus ini secara berkala melalui laman resmi kepolisian di Polres Tegal Kota. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama, dan deteksi dini dari lingkungan terkecil seperti keluarga sangatlah krusial untuk mencegah dampak buruk narkotika.
Selain penindakan hukum, Polres Tegal Kota juga rutin melakukan edukasi mengenai bahaya psikotropika ke sekolah-sekolah. Hal ini penting mengingat efek Alprazolam yang merupakan obat penenang keras dapat menyebabkan ketergantungan hingga kematian jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis yang ketat.
Kondisi keamanan di wilayah Tegal Kota pasca-penangkapan ini dilaporkan tetap stabil dan kondusif. Patroli presisi terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan di titik-titik yang dianggap sebagai jalur distribusi gelap guna memastikan kenyamanan warga Kota Bahari tetap terjaga dengan baik.
Pengungkapan kasus tembakau gorilla dan Alprazolam ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa ancaman narkoba masih nyata di sekitar kita. Kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar siapa saja yang berani merusak masa depan generasi bangsa dengan mengedarkan zat kimia berbahaya tersebut.
Dengan berakhirnya operasi hari ini, Polres Tegal Kota berharap dapat memutus salah satu rantai pasokan narkoba yang masuk ke wilayah tersebut. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran barang haram yang dijanjikan mampu memberikan kesenangan sesaat namun mematikan.
***
Sumber Utama: Humas Polri & Polres Tegal Kota