Mejasem Barat Tegal Sabet Penghargaan Desa Mandiri Terbaik Kelola Keuangan
Pemerintah Kabupaten Tegal secara resmi memberikan apresiasi tinggi kepada Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, atas keberhasilan luar biasa dalam tata kelola keuangan desa tahun anggaran 2026. Penghargaan ini menegaskan posisi desa tersebut sebagai pionir kemandirian daerah.
Penghargaan sebagai Desa Mandiri Terbaik dalam Pengelolaan Keuangan tersebut diumumkan dalam forum strategis Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Gedung PMI Slawi pada Rabu pekan ini dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, yang hadir mewakili Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, menyerahkan langsung apresiasi tersebut. Beliau menekankan bahwa Mejasem Barat telah memenuhi standar tertinggi dalam transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana.
Pencapaian ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data evaluasi terbaru, Desa Mejasem Barat dinilai sangat tertib dalam penatausahaan administrasi. Hal ini meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan lapangan, hingga pelaporan pertanggungjawaban APBDes yang tepat waktu dan akurat.
Ilustrasi: Suasana evaluasi tata kelola keuangan desa di Kabupaten Tegal tahun 2026.
Kepala Desa Mejasem Barat, Yuswan Maulana, menyatakan bahwa kunci keberhasilan timnya terletak pada keterbukaan informasi kepada warga. Ia menyebutkan bahwa setiap rupiah yang dikelola desa harus memberikan dampak nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
“Kami berkomitmen menjadikan transparansi sebagai fondasi utama. Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat desa dan dukungan penuh dari masyarakat Mejasem Barat,” ujar Yuswan saat ditemui di Balai Desa setelah menerima apresiasi tersebut.
Salah satu inovasi yang disoroti adalah keberhasilan desa dalam mengelola program jaring pengaman sosial. Pada bulan September hingga Oktober 2026, desa ini sukses merampungkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 7, 8, dan 9 secara tertib tanpa kendala administrasi.
Selain itu, Desa Mejasem Barat juga menunjukkan keunggulan dalam verifikasi dan validasi pembangunan fisik. Proyek strategis seperti fasilitas pergudangan dan sarana Koperasi Desa Mandiri Pangan (KDMP) telah diselesaikan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai profil dan perkembangan terbaru dari wilayah ini, Anda dapat mengakses informasi melalui portal resmi Website Desa Mejasem Barat yang menyajikan data anggaran secara terbuka.
Sekda Amir Makhmud menambahkan bahwa peningkatan status desa di Kabupaten Tegal tahun ini cukup signifikan. Dari total 281 desa, jumlah desa yang berstatus maju dan mandiri kini meningkat menjadi 143 desa, sebuah lompatan besar dari angka tahun sebelumnya.
“Kita ingin desa-desa lain mencontoh Mejasem Barat. Jangan takut mengelola dana desa selama patuh pada aturan. Administrasi yang rapi adalah perlindungan hukum terbaik bagi para aparatur desa,” tegas Amir dalam arahannya di hadapan para kepala desa se-Kabupaten Tegal.
Keberhasilan Mejasem Barat juga ditopang oleh pendampingan intensif dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Kramat. Pemeriksaan rutin terhadap dokumen perencanaan dan laporan realisasi memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan anggaran di tingkat akar rumput.
Pemerintah daerah berharap prestasi ini terus dipertahankan. Fokus pengelolaan keuangan ke depan akan diarahkan pada penguatan ekonomi melalui BUMDes dan optimalisasi potensi desa wisata, mengingat Mejasem Barat memiliki lokasi strategis yang berbatasan langsung dengan Kota Tegal.
Untuk memantau berita seputar kebijakan daerah lainnya secara akurat, Anda juga dapat merujuk pada liputan mendalam di portal berita lokal seperti Radar Tegal yang aktif mengawal isu-isu pembangunan di wilayah Slawi dan sekitarnya.
Dengan raihan penghargaan ini, Desa Mejasem Barat kini menjadi rujukan utama bagi studi banding pengelolaan keuangan desa di Jawa Tengah. Konsistensi dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik terbukti mampu membawa kesejahteraan yang lebih merata bagi warga desa.
Kita berharap momentum ini menjadi titik balik bagi penguatan otonomi desa di seluruh wilayah Tegal. Transparansi bukan lagi sekadar beban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk membangun kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah desa yang modern dan mandiri.
***
Sumber Utama: Radar Tegal dan Website Resmi Desa Mejasem Barat