Inspektorat Tegal Usut Dugaan Penyimpangan Pengadaan Buku Pendidikan 2026
SLAWI – Langkah serius mulai diambil oleh jajaran pengawas internal di wilayah Kabupaten Tegal menyusul mencuatnya isu panas terkait tata kelola anggaran sekolah. Inspektorat Kabupaten Tegal kini dilaporkan tengah melakukan pendalaman intensif terhadap dugaan penyimpangan pengadaan buku pendidikan tahun anggaran 2026.
Investigasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang dilayangkan oleh elemen masyarakat ke aparat penegak hukum pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kabar ini pun seketika menjadi perbincangan hangat di kalangan pendidik maupun wali murid di wilayah “Kota Bahari” tersebut.
Ilustrasi: Suasana koordinasi pengawasan anggaran di lingkungan pemerintah daerah guna memastikan akuntabilitas sektor pendidikan.
Fokus utama penyelidikan mengarah pada dugaan pengondisian paket pengadaan buku teks utama, buku non-teks, hingga buku muatan lokal Bahasa Jawa. Praktik ini diduga terjadi secara sistematis di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri se-Kabupaten Tegal.
Berdasarkan data lapangan yang dihimpun, indikasi penyimpangan ini melibatkan oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Mereka diduga mengarahkan sekolah untuk hanya bertransaksi dengan penyedia tertentu saja.
Koordinator Masyarakat Tegal Bersatu (MTB), Ismet Gunawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa ada pola yang janggal dalam penunjukan rekanan. “Sekolah seolah tidak diberi ruang untuk memilih penyedia secara mandiri sesuai azas fleksibilitas dana BOS,” tegas Ismet saat ditemui media baru-baru ini.
Ismet menjelaskan, setidaknya terdapat 10 persen dari total dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diduga dikelola secara tidak transparan. Nominal ini tergolong besar mengingat jumlah sekolah menengah yang ada di Kabupaten Tegal mencapai puluhan institusi.
Dugaan ini semakin menguat setelah ditemukannya dokumen yang menunjukkan adanya arahan satu pintu dalam belanja buku. Hal ini dianggap menabrak Peraturan Menteri Pendidikan terkait petunjuk teknis penggunaan dana BOS yang mengutamakan prinsip efisiensi, efektifitas, dan persaingan sehat.
Pihak Inspektorat sendiri saat ini sedang memverifikasi laporan tersebut untuk melihat potensi kerugian negara maupun pelanggaran administratif. Audit dilakukan dengan memeriksa laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari masing-masing sekolah yang namanya terseret dalam aduan tersebut.
Tidak hanya soal buku, gelombang investigasi ini juga mulai merembet ke urusan kegiatan siswa lainnya. Masyarakat Tegal Bersatu juga melaporkan adanya dugaan monopoli biro jasa perjalanan wisata atau study tour yang mewajibkan sekolah menggunakan jasa travel yang terafiliasi dengan kekuasaan.
Selain itu, proyek revitalisasi fisik di sedikitnya 14 sekolah menengah juga masuk dalam radar pemeriksaan. Pengondisian pihak ketiga dalam proyek bangunan ini diduga telah diatur sejak awal perencanaan di tingkat dinas, sehingga persaingan tender hanya formalitas belaka.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Winarto, hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi secara mendalam. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan kunjungan ke kantor dinas masih menemui jalan buntu karena yang bersangkutan sedang tidak di tempat.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal melalui Seksi Intelijen membenarkan telah menerima berkas laporan dari AMTB. Pihak kejaksaan menyatakan akan bekerja sama dengan Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam menelaah data-data pendukung.
Informasi selengkapnya mengenai perkembangan kasus ini dapat Anda pantau melalui laman berita daerah seperti PanturaNews yang terus mengawal isu-isu kebijakan publik di wilayah Jawa Tengah bagian barat secara aktual.
Penegakan hukum dan audit internal ini diharapkan mampu mengembalikan marwah pendidikan di Tegal yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Transparansi anggaran pendidikan menjadi harga mati demi menjamin kualitas belajar-mengajar bagi generasi penerus bangsa.
Masyarakat kini menanti hasil nyata dari langkah Inspektorat dan Kejari Slawi. Jika terbukti ada penyelewengan, sanksi tegas hingga jalur pidana siap menjerat para oknum yang bermain-main dengan uang rakyat, sebagaimana diberitakan oleh portal TIMES Indonesia hari ini.
Bagi Anda yang peduli dengan integritas sekolah, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan kolektif. Kita semua berharap proses investigasi berjalan objektif tanpa intervensi pihak manapun, sehingga kebenaran dapat terungkap secara terang benderang di hadapan publik.
***
Sumber Utama: PanturaNews, TIMES Indonesia, Majalah Fakta.