Oknum Polisi Tegal Diduga Intimidasi dan Paksa Warga Konsumsi Sabu
Kasus dugaan intimidasi dan pemaksaan konsumsi narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum anggota kepolisian di Tegal kini memasuki babak baru yang semakin krusial. Insiden yang mencoreng institusi Polri ini terus menjadi perhatian publik seiring dengan perkembangan proses hukum yang melibatkan oknum berinisial Aiptu N dari Polres Tegal Kota.
Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah seorang warga sipil berinisial MAN (30) memberanikan diri melaporkan serangkaian tindakan keji yang dialaminya ke Bareskrim Polri. Korban mengaku tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga diintimidasi secara sistematis untuk mengonsumsi dan meracik barang haram tersebut di bawah tekanan.
Ilustrasi: Garis polisi terpasang di lokasi kejadian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum petugas di Tegal.
Berdasarkan data yang dihimpun per Oktober 2026, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku. Namun, proses ini masih menyisakan jalan panjang karena adanya upaya banding dari pihak terlapor atas putusan etik tersebut.
Menurut keterangan resmi dari Polda Jawa Tengah, hasil tes urine terhadap Aiptu N dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Temuan ini memperkuat kesaksian korban mengenai keterlibatan oknum tersebut dalam pusaran gelap narkotika di wilayah hukum Tegal. Tim investigasi pun kini tengah mendalami asal-usul pasokan sabu yang digunakan pelaku.
“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya yang dikutip dari Sindonews pada Sabtu (24/10/2026).
Kronologi yang diungkapkan oleh tim hukum korban dari Hotman 911 menggambarkan situasi yang sangat mencekam. Korban mengaku mulai mengenal pelaku pada tahun 2023, namun hubungan tersebut berubah menjadi mimpi buruk yang dipenuhi intimidasi. Selain dipaksa “nyabu”, korban juga melaporkan adanya tindak penyekapan dan penganiayaan berat.
Salah satu bukti fisik paling memilukan adalah luka bakar permanen yang diderita korban akibat dugaan penyiraman cairan kimia oleh pelaku. Tindakan ini disinyalir sebagai bentuk ancaman agar korban tidak melaporkan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh sang oknum. Korban baru berani bersuara setelah mendapatkan pendampingan hukum yang kuat.
Kuasa hukum korban, Raden Reza, menyebutkan bahwa kliennya mengalami trauma mendalam akibat paksaan untuk terlibat dalam peredaran narkoba. “Klien kami tidak hanya dicekoki sabu, tetapi sempat dipaksa untuk belajar meracik zat tersebut. Ini adalah bentuk eksploitasi dan intimidasi yang luar biasa kejam,” ujarnya kepada media di Jakarta.
Di sisi lain, jajaran Polres Tegal Kota terus berupaya memulihkan kepercayaan publik melalui serangkaian operasi pemberantasan narkoba yang lebih masif. Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, menegaskan komitmennya untuk membersihkan internal kepolisian dari oknum-oknum nakal yang justru menjadi bagian dari masalah narkotika.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan proses pidana kepada penyidik Bareskrim Polri. Penanganan kasus ini dibagi menjadi dua jalur, yakni sidang kode etik oleh Polda Jateng dan penyidikan tindak pidana umum yang kini tengah berjalan intensif guna memastikan keadilan bagi warga sipil yang menjadi korban.
Bagi Anda yang mengikuti perkembangan kasus ini, transparansi Polri dalam menangani kasus Aiptu N menjadi tolok ukur keseriusan institusi dalam berbenah. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi kita semua akan bahaya penyalahgunaan kekuasaan yang bersinggungan dengan peredaran gelap narkoba di daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai penanganan kasus narkotika di wilayah Jawa Tengah dapat Anda akses melalui kanal berita resmi seperti Tribun Jateng. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk memperkuat berkas dakwaan di pengadilan nanti.
Keadilan bagi MAN kini menjadi harapan besar bagi masyarakat Tegal. Kita semua berharap agar integritas hukum tetap dijunjung tinggi tanpa pandang bulu, sehingga kejadian serupa tidak pernah terulang kembali di masa depan. Mari kita kawal bersama jalannya persidangan kasus yang sangat menyita perhatian ini.
***
Sumber Utama: Sindonews, Tribun Jateng, MetroTV